AGTI Desak Pemerintah Tindak Tegas Importir, Usul Daur Ulang Pakaian Bekas Ilegal

finance.detik.com

Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) meminta pemerintah menindak tegas importir pakaian bekas ilegal dan mencegah masuknya produk tersebut ke pasar domestik. Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto mendukung langkah penertiban Kementerian Keuangan dan Bea Cukai, namun menekankan perlunya penindakan di level importir. AGTI juga mengusulkan daur ulang sebagai solusi pengelolaan barang ilegal yang terlanjur masuk kepabeanan, daripada dimusnahkan, sesuai Permendag Nomor 40 Tahun 2022.

Cari berita serupa