AGTI Desak Pemerintah Tindak Tegas Importir, Usul Daur Ulang Pakaian Bekas Ilegal
Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) meminta pemerintah menindak tegas importir pakaian bekas ilegal dan mencegah masuknya produk tersebut ke pasar domestik. Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto mendukung langkah penertiban Kementerian Keuangan dan Bea Cukai, namun menekankan perlunya penindakan di level importir. AGTI juga mengusulkan daur ulang sebagai solusi pengelolaan barang ilegal yang terlanjur masuk kepabeanan, daripada dimusnahkan, sesuai Permendag Nomor 40 Tahun 2022.
Berita Terbaru

Bill Gates Lunak Soal Perubahan Iklim, Pakar Kritik Sikap Barunya

Benjamin Sesko Melempem di MU, Alan Pardew Ungkap Akar Masalahnya

Kemendagri Ajak Perindo Bersatu Wujudkan Program Prabowo

Tiongkok Minta Jerman Hentikan Diplomasi Megafon, Tegaskan Prinsip Satu Tiongkok

Siapa Sabrina Alatas? Sosok Viral di Tengah Isu Perceraian Hamish Daud-Raisa

Menteri PU: Tol Getaci Prioritaskan Kualitas, Rampung Multi-Years

Harga Nintendo Switch 2 di Indonesia: Tetap Rp 8 Jutaan, Diskon Tak Signifikan

Liga Champions: Bisakah PSG Hentikan Rekor Kemenangan Beruntun Bayern?

Gus Ipul: Bansos Bukan Hadiah, Dilarang Keras untuk Judi dan Politik

Trump Tuduh China & Rusia Uji Coba Nuklir Diam-diam
