Komdigi Kaji Aturan China: Sertifikasi Influencer Cegah Misinformasi

www.cnnindonesia.com

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji kebijakan China yang mewajibkan sertifikasi bagi influencer untuk konten tertentu. Kepala BPSDM Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menyatakan kajian ini penting untuk mencegah penyebaran misinformasi di ruang digital. Komdigi berupaya menemukan keseimbangan antara menjaga ekosistem digital yang sehat dan tidak mengekang kebebasan berekspresi masyarakat, belajar dari pengalaman negara lain seperti Australia.

Cari berita serupa