Setelah Vonis 20 Tahun, Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung

www.metrotvnews.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera melelang aset milik Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, yang disita terkait kasus korupsi tata kelola timah. Langkah ini menyusul putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Harvey, sehingga vonis 20 tahun penjara berkekuatan hukum tetap. Aset yang dilelang, termasuk milik Sandra Dewi, akan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara. Proses lelang akan dilakukan setelah penilaian aset oleh Badan PPA.

Cari berita serupa