Setelah Vonis 20 Tahun, Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera melelang aset milik Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, yang disita terkait kasus korupsi tata kelola timah. Langkah ini menyusul putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Harvey, sehingga vonis 20 tahun penjara berkekuatan hukum tetap. Aset yang dilelang, termasuk milik Sandra Dewi, akan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara. Proses lelang akan dilakukan setelah penilaian aset oleh Badan PPA.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Massimiliano Allegri: AC Milan Dinaungi Dewi Fortuna Saat Taklukkan AS Roma

Ahmad Sahroni Heran: Foto Keluarga Ikut Dicuri Penjarah Rumahnya

Trump: AS Tak Akan Perang dengan Venezuela, Tapi Rezim Maduro Segera Tumbang

Kirana Dihantui Angga, Misteri Buku Tabungan Hilang di 'Dusta Di Balik Cinta'

BPS Ungkap: Harga Beras Turun di Oktober 2025, Kecuali Pecah

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

MU Siap Lepas Joshua Zirkzee Januari 2026? Pengganti Sudah Ditemukan

Video Tawuran Remaja Bersenjata Celurit di Jatinegara Gegerkan Warga

Trump: Perang AS-Venezuela Diragukan, Namun Masa Maduro Telah Berakhir
