Modus Gembos Ban: Uang Rp100 Juta Raib di Majalengka
Ade Caswa, warga Majalengka, menjadi korban pencurian uang tunai Rp100 juta dengan modus gembos ban. Peristiwa ini terjadi pada 6 Oktober 2025, saat korban baru saja mengambil uang dari bank. Pelaku diduga membuntuti korban dan mencuri uang saat korban berhenti untuk mengganti ban yang kempes. Unit Resmob Polres Majalengka telah berhasil menangkap satu pelaku berinisial S.
Berita Terbaru

Ayaneo Siapkan Ponsel Gaming, Usung Desain Unik Mirip Konsol Genggam

Arsenal & Tottenham Siap Rebut Rodrygo, Real Madrid Buka Pintu Pinjaman?

Maha Menteri Keraton Surakarta: Klaim Tahta Putra Bungsu Pakubuwono XIII Belum Sah

Moldova Raih Kemajuan Pesat, Komisi Eropa Akui Jalur Aksesi UE

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi 2025, Bintang Bridgerton Terkejut

Muhammad Baron Resmi Jadi Jubir Baru Pertamina, Gantikan Fadjar

FFWS Global Finals: RRQ Kazu Peringkat Kedua, Maal Ungkap Pelajaran Penting

Piala Dunia U-17: Bek Garuda Muda Tantang Brasil, 'Semua Bisa Terjadi'

BLT Kesra 2025 Mulai Cair: Rp 900.000 Siap Bantu Daya Beli Masyarakat

Sinaloa Memanas: 13 Anggota Kartel Tewas, 9 Korban Penculikan Diselamatkan
