KPK Siapkan Perlawanan, Hadapi Gugatan Praperadilan Paulus Tannos

nasional.kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyiapkan perlawanan terhadap gugatan praperadilan yang diajukan buronan kasus E-KTP, Paulus Tannos, di PN Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan keyakinan KPK terhadap objektivitas hakim dan komitmen penegakan hukum. KPK menegaskan legalitas tindakan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus korupsi E-KTP yang merugikan negara besar dan menghambat pelayanan publik.

Cari berita serupa