KPK Siapkan Perlawanan, Hadapi Gugatan Praperadilan Paulus Tannos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyiapkan perlawanan terhadap gugatan praperadilan yang diajukan buronan kasus E-KTP, Paulus Tannos, di PN Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan keyakinan KPK terhadap objektivitas hakim dan komitmen penegakan hukum. KPK menegaskan legalitas tindakan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus korupsi E-KTP yang merugikan negara besar dan menghambat pelayanan publik.
Berita Terbaru

Kim Kardashian Ragukan Pendaratan Bulan 1969, NASA Beri Jawaban Tegas

Nova Arianto: Timnas U-17 Kalah Postur, Mental Wajib Kuat Bersaing

Airbus A400M Tiba di Indonesia, Prabowo Serahkan ke TNI AU

Sierra Leone Pimpin DK PBB, Fokus Utama Agenda Perdamaian Afrika

Usai Ditangkap Narkoba, Onadio Leonardo Kirim Pesan Cinta untuk Istri

Menkeu Purbaya Minta Maaf, Desak KL/Pemda Segera Habiskan Anggaran

Tren Kerja Bergeser: Palantir Rekrut Lulusan SMA, Kampus Tak Diandalkan

Piala Dunia U-17: Jepang dan Argentina Langsung Tancap Gas

Era Baru TNI AU: Airbus A400M Pertama Indonesia Resmi Tiba

Perampok Bersenjata Gasak Emas Rp 533 Miliar di Lyon, Langsung Dibekuk Polisi
