KPK Siap Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Yakin Hakim Objektif
Buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mengajukan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan 10 November. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan kesiapan menghadapi gugatan tersebut, meyakini objektivitas hakim. KPK menekankan komitmen pemberantasan korupsi yang menimbulkan kerugian negara besar dan menghambat pelayanan publik.
Berita Terbaru

Kim Kardashian Ragukan Pendaratan Bulan 1969, NASA Beri Jawaban Tegas

Nova Arianto: Timnas U-17 Kalah Postur, Mental Wajib Kuat Bersaing

Airbus A400M Tiba di Indonesia, Prabowo Serahkan ke TNI AU

Sierra Leone Pimpin DK PBB, Fokus Utama Agenda Perdamaian Afrika

Usai Ditangkap Narkoba, Onadio Leonardo Kirim Pesan Cinta untuk Istri

Menkeu Purbaya Minta Maaf, Desak KL/Pemda Segera Habiskan Anggaran

Tren Kerja Bergeser: Palantir Rekrut Lulusan SMA, Kampus Tak Diandalkan

Piala Dunia U-17: Jepang dan Argentina Langsung Tancap Gas

Era Baru TNI AU: Airbus A400M Pertama Indonesia Resmi Tiba

Perampok Bersenjata Gasak Emas Rp 533 Miliar di Lyon, Langsung Dibekuk Polisi
