Interpol Belum Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Proses Masih Berlangsung

www.cnnindonesia.com

Divisi Hubungan Internasional Polri menyatakan Red Notice untuk tersangka Riza Chalid dan Jurist Tan belum diterbitkan Interpol. Sekretariat NCB Interpol Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan permohonan masih ditinjau markas pusat Interpol di Lyon. Proses penerbitan disebut tidak instan dan bisa memakan waktu berbulan-bulan karena prosedur yang kompleks. Pihak Polri telah beberapa kali ke Lyon untuk mempercepat proses ini. Riza Chalid tersangka kasus intervensi tata kelola minyak Pertamina, sementara Jurist Tan terkait korupsi Chromebook.

Cari berita serupa