Interpol Belum Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Proses Masih Berlangsung
Divisi Hubungan Internasional Polri menyatakan Red Notice untuk tersangka Riza Chalid dan Jurist Tan belum diterbitkan Interpol. Sekretariat NCB Interpol Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan permohonan masih ditinjau markas pusat Interpol di Lyon. Proses penerbitan disebut tidak instan dan bisa memakan waktu berbulan-bulan karena prosedur yang kompleks. Pihak Polri telah beberapa kali ke Lyon untuk mempercepat proses ini. Riza Chalid tersangka kasus intervensi tata kelola minyak Pertamina, sementara Jurist Tan terkait korupsi Chromebook.
Berita Terbaru

Aplikasi Populer Ini Jadi Sarana Utama Selingkuh Diam-diam di Indonesia

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Menteng, Jalan Prof. Yamin Lumpuh

The Thing: Alat Sadap Soviet Tak Terdeteksi 7 Tahun di Kedubes AS

Rizky Billar Percaya Mitos: Abang L Cerdas Karena Lahir Prematur?

Harga Emas Pekan Ini: Investor Ritel Optimis, Analis Justru Netral

iPhone 17 vs. Android Flagship: Chipset A19 Apple Kini Tersaingi?

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

Indonesia Sambut Pesawat Angkut A400M, Perkuat Armada TNI AU

Kafe Dubai Jual Kopi Termahal Dunia: Rp16 Juta per Cangkir
