2025/11/03/nasional/

Buronan e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan KPK, Pertanyakan Penangkapan

sekitar 8 jam yang lalu

nasional.sindonews.com

image cover
HukumPaulus TannosKorupsiKorupsi e-KTPSingapuraKPKPraperadilanPenangkapan

Paulus Tannos, buronan kasus korupsi e-KTP, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2025, menuntut keabsahan penangkapannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pihak termohon dalam sidang perdana yang digelar hari ini, 3 November 2025. Langkah ini diambil di tengah proses ekstradisi Tannos dari Singapura, di mana ia saat ini ditahan di Changi Prison.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Aplikasi Populer Ini Jadi Sarana Utama Selingkuh Diam-diam di Indonesia

Aplikasi Populer Ini Jadi Sarana Utama Selingkuh Diam-diam di Indonesia

Gaji Vinicius Junior: Minta Setara Mbappe, Eks Bos Madrid Beri Peringatan Keras

Gaji Vinicius Junior: Minta Setara Mbappe, Eks Bos Madrid Beri Peringatan Keras

Polda Metro Jaya Ungkap Bjorka Simpan 5 GB Data Ilegal Perusahaan

Polda Metro Jaya Ungkap Bjorka Simpan 5 GB Data Ilegal Perusahaan

Terobosan Forensik: DNA Kini Bisa Prediksi Usia dan Karakteristik Akurat

Terobosan Forensik: DNA Kini Bisa Prediksi Usia dan Karakteristik Akurat

Mentari TV Rayakan Ulang Tahun ke-3, Abang L Jadi Host dan Punya Animasi Sendiri

Mentari TV Rayakan Ulang Tahun ke-3, Abang L Jadi Host dan Punya Animasi Sendiri

Harga Emas Pekan Ini: Investor Ritel Optimis, Analis Justru Netral

Harga Emas Pekan Ini: Investor Ritel Optimis, Analis Justru Netral

iPhone 17 vs. Android Flagship: Chipset A19 Apple Kini Tersaingi?

iPhone 17 vs. Android Flagship: Chipset A19 Apple Kini Tersaingi?

Klub Taekwondo Pancasila Genjot Latihan, Target Juara Umum Piala Menpora 2025

Klub Taekwondo Pancasila Genjot Latihan, Target Juara Umum Piala Menpora 2025

KPK Kembali OTT di Riau, Dinas PUPR Jadi Sasaran

KPK Kembali OTT di Riau, Dinas PUPR Jadi Sasaran

Trump Tolak Maju Pilpres 2028, Konstitusi AS Jadi Penghalang

Trump Tolak Maju Pilpres 2028, Konstitusi AS Jadi Penghalang

Modal image