Buronan E-KTP Paulus Tannos Gugat KPK, Keabsahan Penangkapan Diuji
Buronan kasus E-KTP, Paulus Tannos, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini menyoroti keabsahan penangkapannya dalam kasus korupsi yang merugikan negara besar. Sidang perdana dijadwalkan 10 November 2025. KPK menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan tersebut, meyakini objektivitas hakim dan komitmen pemberantasan korupsi.
Berita Terbaru

Kim Kardashian Ragukan Pendaratan Bulan 1969, NASA Beri Jawaban Tegas

Dari Gigitan Suarez hingga Akting Rivaldo, 10 Skandal Kecurangan Guncang Sepak Bola

Airbus A400M Tiba di Indonesia, Prabowo Serahkan ke TNI AU

Sierra Leone Pimpin DK PBB, Fokus Utama Agenda Perdamaian Afrika

Usai Ditangkap Narkoba, Onadio Leonardo Kirim Pesan Cinta untuk Istri

Menkeu Purbaya Minta Maaf, Desak KL/Pemda Segera Habiskan Anggaran

Tren Kerja Bergeser: Palantir Rekrut Lulusan SMA, Kampus Tak Diandalkan

Diogo Moreira ke MotoGP 2026, Tepis Keraguan soal Nasionalitas Brasil

Era Baru TNI AU: Airbus A400M Pertama Indonesia Resmi Tiba

Perampok Bersenjata Gasak Emas Rp 533 Miliar di Lyon, Langsung Dibekuk Polisi
