Israel Ajukan RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Netanyahu Dukung Penuh
Komite Keamanan Nasional Knesset Israel mengajukan RUU hukuman mati bagi tahanan Palestina yang membunuh warga Israel dengan motif nasionalisme. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mendukung langkah ini. RUU tersebut, yang tidak berlaku bagi warga Israel yang membunuh warga Palestina, sempat ditolak beberapa bulan lalu namun kini disetujui setelah 20 sandera terakhir dikembalikan ke Israel. Pembacaan pertama di sidang pleno Knesset dijadwalkan pada Rabu (5/11).
Berita Terbaru

Diplomasi China: Xi Jinping Beri Ponsel Xiaomi, Simbol Kekuatan Teknologi Baru

Megawati Hangestri Putus Kontrak Manisa BBSK, 2 Klub Ini Siap Tampung?

Fauqi Hapidekso Dilantik Jadi Anggota DPR PAW Gantikan Gus Alam

Starbucks Jual 60% Bisnis di Tiongkok ke Boyu Capital, Raup Rp66 Triliun

Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Mediasi Perdana Kasus PMH

Cengkeh Terkontaminasi Cesium Kembali dari AS, TPS Pastikan Pelabuhan Surabaya Aman

Perplexity AI Gandeng Getty Images, Berani Lawan Tuduhan Plagiarisme?

FIFA Tolak Banding FAM: Denda Rp7,2 M dan Skors Pemain Ditegakkan

Polda Metro Jaya Buru Pengemudi Ojol yang Tinggalkan Penumpang Hingga Tewas

Shutdown AS: Pemerintahan Trump Pangkas Bantuan Pangan untuk Jutaan Warga
