Israel Ajukan RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Netanyahu Dukung Penuh

www.cnnindonesia.com

Komite Keamanan Nasional Knesset Israel mengajukan RUU hukuman mati bagi tahanan Palestina yang membunuh warga Israel dengan motif nasionalisme. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mendukung langkah ini. RUU tersebut, yang tidak berlaku bagi warga Israel yang membunuh warga Palestina, sempat ditolak beberapa bulan lalu namun kini disetujui setelah 20 sandera terakhir dikembalikan ke Israel. Pembacaan pertama di sidang pleno Knesset dijadwalkan pada Rabu (5/11).

Cari berita serupa