OJK Soroti Serius Kasus Fraud Maybank Cilegon: Dana Nasabah Jadi Jaminan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi serius kasus dugaan fraud di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) Kantor Cabang Cilegon. Kasus ini melibatkan oknum yang menyalurkan kredit dengan jaminan dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik rekening. OJK telah meminta Maybank menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh, termasuk proses hukum dan penyelesaian kewajiban kepada nasabah, serta perbaikan sistem pengendalian internal. OJK akan terus memantau ketat perkembangan kasus ini.
Berita Terbaru

DKI Jakarta Wajibkan Parkir Cashless, Dorong Transparansi dan Efisiensi

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Menteng, Jalan Prof. Yamin Lumpuh

Trump Peringatkan Tiongkok: Konsekuensi Menanti Jika Serang Taiwan

Rizky Billar Percaya Mitos: Abang L Cerdas Karena Lahir Prematur?

Menkop Ferry: Koperasi Desa Merah Putih Mulai Beroperasi Maret 2026

Prabowo: Indonesia Kehilangan Rp133 T Akibat Judi Online & Kejahatan Lintas Batas

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

Indonesia Sambut Pesawat Angkut A400M, Perkuat Armada TNI AU

Trump Kasihan Keluarga Kerajaan Inggris: Situasi Pangeran Andrew Tragis
