OJK Soroti Serius Kasus Fraud Maybank Cilegon: Dana Nasabah Jadi Jaminan

www.cnbcindonesia.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi serius kasus dugaan fraud di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) Kantor Cabang Cilegon. Kasus ini melibatkan oknum yang menyalurkan kredit dengan jaminan dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik rekening. OJK telah meminta Maybank menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh, termasuk proses hukum dan penyelesaian kewajiban kepada nasabah, serta perbaikan sistem pengendalian internal. OJK akan terus memantau ketat perkembangan kasus ini.

Cari berita serupa