OJK: Likuidasi BPR Proses Normal, Perkuat Industri Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat tren Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang mengajukan likuidasi sukarela sebagai proses normal dalam penataan industri. Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyatakan langkah ini bertujuan memperkuat BPR agar lebih efisien dan berdaya tahan terhadap guncangan. OJK juga memastikan perlindungan nasabah dan penyelesaian kewajiban bank selama proses likuidasi.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan
