Menkeu Purbaya: Aturan DHE SDA Direvisi, Kemenkeu Ingin Jadi Pemrakarsa

www.cnnindonesia.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) sedang dalam pembahasan. Revisi ini bertujuan agar aturan yang mewajibkan eksportir menyimpan dolar AS di perbankan RI menjadi lebih efektif. Kemenkeu telah menyurati Mensesneg untuk menjadi pemrakarsa revisi, setelah berdiskusi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Aturan DHE SDA sendiri tertuang dalam PP Nomor 8 Tahun 2025 yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Cari berita serupa