Menkeu Purbaya Ajukan Revisi Aturan DHE SDA, Tunggu Izin Mensesneg

www.liputan6.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang menunggu izin dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk merevisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA). Kementerian Keuangan ingin menjadi pemrakarsa perubahan ini. Purbaya telah berdiskusi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, yang tergabung dalam KSSK, dan mereka sepakat bahwa revisi diperlukan agar aturan DHE SDA lebih efektif.

Cari berita serupa