Menaker Yassierli: Waspada Eksploitasi di Magang Nasional, Kuota Kini 80.000
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan agar program magang nasional tidak disalahgunakan sebagai sarana eksploitasi, seiring penambahan kuota Batch II menjadi 80.000. Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan sistem monitoring, kanal pengaduan, dan mewajibkan mentor. Peserta kini bisa magang di perusahaan atau instansi pemerintah selama enam bulan, dengan uang saku setara UMK dan jaminan BPJS.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
