BPJS Kesehatan: Tunggakan 2 Tahun Dihapus, Cek Kriteria Penerima
Pemerintah sedang menyiapkan skema pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan untuk meringankan beban masyarakat. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, program ini tidak otomatis berlaku untuk semua, melainkan menyasar peserta dengan kriteria tertentu. Syaratnya meliputi peralihan ke PBI, kalangan tidak mampu, verifikasi Pemda, dan terdaftar di DTSEN. Pemutihan berlaku maksimal 24 bulan tunggakan, memastikan bantuan tepat sasaran bagi yang membutuhkan.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan
