BPJS Kesehatan: Tunggakan 2 Tahun Dihapus, Cek Kriteria Penerima

money.kompas.com

Pemerintah sedang menyiapkan skema pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan untuk meringankan beban masyarakat. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, program ini tidak otomatis berlaku untuk semua, melainkan menyasar peserta dengan kriteria tertentu. Syaratnya meliputi peralihan ke PBI, kalangan tidak mampu, verifikasi Pemda, dan terdaftar di DTSEN. Pemutihan berlaku maksimal 24 bulan tunggakan, memastikan bantuan tepat sasaran bagi yang membutuhkan.

Cari berita serupa