Rutan Muntok Jamin Hak Hukum WBP, Sediakan Bantuan Gratis
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Bangka Barat, kini menyediakan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Inisiatif ini merupakan komitmen Kepala Rutan, Andri Ferly, untuk memenuhi hak konstitusional dan memastikan prinsip keadilan yang setara. Melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang menggandeng Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP), WBP akan diedukasi mengenai prosedur akses bantuan hukum tanpa biaya, sehingga mereka dapat memahami hak-haknya selama proses hukum.
Berita Terbaru

DKI Jakarta Wajibkan Parkir Cashless, Dorong Transparansi dan Efisiensi

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Menteng, Jalan Prof. Yamin Lumpuh

Trump Kembali Serang Kandidat Wali Kota New York: "Saya Lebih Tampan!"

Rizky Billar Percaya Mitos: Abang L Cerdas Karena Lahir Prematur?

BPNT 2025 Tahap 4: Dana Rp 600 Ribu Cair, Cek Status Penerima Anda

Prabowo: Indonesia Kehilangan Rp133 T Akibat Judi Online & Kejahatan Lintas Batas

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

Indonesia Sambut Pesawat Angkut A400M, Perkuat Armada TNI AU

Andrew Cuomo: Siap Berkolaborasi dengan Donald Trump, Tolak Konflik Politik
