Rutan Muntok Jamin Hak Hukum WBP, Sediakan Bantuan Gratis

www.metrotvnews.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Bangka Barat, kini menyediakan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Inisiatif ini merupakan komitmen Kepala Rutan, Andri Ferly, untuk memenuhi hak konstitusional dan memastikan prinsip keadilan yang setara. Melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang menggandeng Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP), WBP akan diedukasi mengenai prosedur akses bantuan hukum tanpa biaya, sehingga mereka dapat memahami hak-haknya selama proses hukum.

Cari berita serupa