PKS Tegaskan Hormati Putusan MK: Keterwakilan Perempuan 30% di DPR Wajib

nasional.kompas.com

Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan 30 persen keterwakilan perempuan di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR. Muzzammil menyatakan keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga PKS wajib mematuhinya meskipun ada pandangan berbeda. PKS akan menunggu sikap resmi pimpinan DPR terkait mekanisme pelaksanaan putusan tersebut, namun secara prinsip tunduk pada konstitusi.

Cari berita serupa