PKS Tegaskan Hormati Putusan MK: Keterwakilan Perempuan 30% di DPR Wajib
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan 30 persen keterwakilan perempuan di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR. Muzzammil menyatakan keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga PKS wajib mematuhinya meskipun ada pandangan berbeda. PKS akan menunggu sikap resmi pimpinan DPR terkait mekanisme pelaksanaan putusan tersebut, namun secara prinsip tunduk pada konstitusi.
Berita Terbaru

Liburan Tanpa Rencana: Gemini AI Jadi Pemandu di Seoul?

Arsenal & Tottenham Siap Rebut Rodrygo, Real Madrid Buka Pintu Pinjaman?

MKD DPR: Eko Patrio Nonaktif 4 Bulan karena Langgar Etik

Eks Pangeran Andrew: Sewa 40 PSK di Thailand Saat Krisis Paruh Baya

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi 2025, Bintang Bridgerton Terkejut

Harga Emas Pegadaian: UBS dan Galeri24 Kompak Stabil Hari Ini

Pendiri Thodex Tewas di Penjara, Hukuman 11.196 Tahun Jadi Sorotan

Piala Dunia U-17: Bek Garuda Muda Tantang Brasil, 'Semua Bisa Terjadi'

Jenazah Raja Surakarta Pakubuwono XIII Tiba di Imogiri, Siap Disemayamkan

Wali Kota New York Zohran Mamdani Tantang Trump, Picu Ketegangan Politik
