OJK: Insentif PPN DTP Mampu Genjot Kredit Perumahan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian rumah berpotensi signifikan mendorong pertumbuhan kredit perumahan. Namun, OJK menekankan pentingnya dukungan daya beli masyarakat dan program pemerintah lainnya. Perbankan didorong untuk mengoptimalkan kebijakan ini dengan tetap memperhatikan manajemen risiko dan likuiditas dari dana masyarakat.
Berita Terbaru

Bocoran iPhone 18 Pro: Warna Kopi dan Burgundy Siap Gantikan Hitam?

Gaji Vinicius Junior: Minta Setara Mbappe, Eks Bos Madrid Beri Peringatan Keras

Polda Metro Jaya Ungkap Bjorka Simpan 5 GB Data Ilegal Perusahaan

Terobosan Forensik: DNA Kini Bisa Prediksi Usia dan Karakteristik Akurat

Mentari TV Rayakan Ulang Tahun ke-3, Abang L Jadi Host dan Punya Animasi Sendiri

OJK: Patriot Bonds Danantara Sah Jadi Agunan Kredit Bank Himbara

Pemerintah Siapkan Aturan Ojol Baru, Jaminan Driver Jadi Prioritas Utama

Klub Taekwondo Pancasila Genjot Latihan, Target Juara Umum Piala Menpora 2025

KPK Kembali OTT di Riau, Dinas PUPR Jadi Sasaran

Trump Tolak Maju Pilpres 2028, Konstitusi AS Jadi Penghalang
