OJK: Insentif PPN DTP Mampu Genjot Kredit Perumahan

www.metrotvnews.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian rumah berpotensi signifikan mendorong pertumbuhan kredit perumahan. Namun, OJK menekankan pentingnya dukungan daya beli masyarakat dan program pemerintah lainnya. Perbankan didorong untuk mengoptimalkan kebijakan ini dengan tetap memperhatikan manajemen risiko dan likuiditas dari dana masyarakat.

Cari berita serupa