DLHK Gorontalo Tepis Klaim LSM, Pastikan Perusahaan Biomassa Patuhi Aturan

www.liputan6.com

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo memastikan perusahaan biomassa di daerahnya beroperasi sesuai aturan dan diawasi ketat, termasuk oleh DLHK sendiri. Pernyataan ini menanggapi riset LSM yang mengindikasikan dampak lingkungan. Kepala DLHK, Fayzal Lamakaraka, menegaskan bahwa dokumen AMDAL terbit melalui proses kajian panjang dan konsultasi publik yang melibatkan semua komponen. Perusahaan juga rutin melaporkan kegiatan operasionalnya.

Cari berita serupa