Wajib Tinggalkan KTP di Resepsionis? ELSAM: Itu Pelanggaran Data Pribadi!
Praktik umum meninggalkan KTP di resepsionis gedung untuk akses masuk dinilai melanggar prinsip perlindungan data pribadi oleh peneliti ELSAM, Parasurama Pamungkas. Pengumpulan data yang tidak relevan dengan tujuan utama aktivitas dianggap sebagai ketidakpatuhan terhadap UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku sejak 2022. Implementasi UU ini masih terkendala karena pemerintah belum membentuk badan pengawas data pribadi, padahal seharusnya sudah berdiri sejak Oktober 2024.
Berita Terbaru

AnTuTu: MediaTek Kuasai HP Mid-Range Terkencang, Qualcomm Tak Berdaya

Drama ETC Catalunya: Kiandra Ramadhipa Juara Meski Start dari Posisi ke-24

Jaksa Tuntut 19 Tahun Penjara, Pria Bunuh Pacar karena Cemburu

Korea Utara Berduka: Kim Yong-nam, Loyalis Tiga Generasi Kim, Wafat di Usia 97

Pangeran Harry Terancam Kehilangan Gelar, William Punya Kekuatan

Mentan Amran Sulaiman: Kenaikan Harga Ayam Sinyal Positif Program Makan Gratis

Roblox Full Moon Festival: Top Up Robux Lebih Hemat Pakai DANA

Calvin Verdonk Langsung Jadi Andalan Lille di Liga Europa

Menteri Agus Ajak Raffi Ahmad Kunjungi Nusakambangan, Tinjau Workshop Napi FABA

Pesawat Kargo UPS Jatuh Terbakar di Kentucky, Angkut Ribuan Galon BBM
