Pemerintah Targetkan RUU Keamanan Siber Rampung Awal 2026, Lindungi Data Pribadi

www.cnnindonesia.com

Pemerintah Indonesia sedang menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber, yang menjadi prioritas legislasi DPR. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan RUU ini ditargetkan rampung tahun ini atau awal 2026. RUU tersebut bertujuan untuk memperkuat perlindungan data pribadi di tengah kemajuan teknologi digital dan akan diampu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai payung hukum transformasi digital.

Cari berita serupa