Pemerintah Targetkan RUU Keamanan Siber Rampung Awal 2026, Lindungi Data Pribadi
Pemerintah Indonesia sedang menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber, yang menjadi prioritas legislasi DPR. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan RUU ini ditargetkan rampung tahun ini atau awal 2026. RUU tersebut bertujuan untuk memperkuat perlindungan data pribadi di tengah kemajuan teknologi digital dan akan diampu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai payung hukum transformasi digital.
Berita Terbaru

Aplikasi Populer Ini Jadi Sarana Utama Selingkuh Diam-diam di Indonesia

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

Polda Metro Jaya Ungkap Bjorka Simpan 5 GB Data Ilegal Perusahaan

Terobosan Forensik: DNA Kini Bisa Prediksi Usia dan Karakteristik Akurat

Rizky Billar Percaya Mitos: Abang L Cerdas Karena Lahir Prematur?

Harga Emas Pekan Ini: Investor Ritel Optimis, Analis Justru Netral

iPhone 17 vs. Android Flagship: Chipset A19 Apple Kini Tersaingi?

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

KPK Kembali OTT di Riau, Dinas PUPR Jadi Sasaran

Trump Tolak Maju Pilpres 2028, Konstitusi AS Jadi Penghalang
