Komnas Perempuan Soroti Minimnya Keterwakilan Wanita di Pimpinan AKD DPR
Komnas Perempuan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPR. Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyoroti persentase wanita di kursi DPR yang masih minim, sekitar 21%, dan hanya 3 dari 24 pimpinan AKD yang dipegang perempuan. Harapannya, peningkatan jumlah pimpinan perempuan akan menghasilkan kebijakan yang lebih peka terhadap isu-isu perempuan dan kelompok rentan, menciptakan DPR yang inklusif.
Berita Terbaru

Liburan Tanpa Rencana: Gemini AI Jadi Pemandu di Seoul?

Arsenal & Tottenham Siap Rebut Rodrygo, Real Madrid Buka Pintu Pinjaman?

Eko Patrio Dinonaktifkan 4 Bulan dari DPR: Terbukti Langgar Kode Etik

Eks Pangeran Andrew: Sewa 40 PSK di Thailand Saat Krisis Paruh Baya

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi 2025, Bintang Bridgerton Terkejut

Harga Emas Pegadaian: UBS dan Galeri24 Kompak Stabil Hari Ini

Pendiri Thodex Tewas di Penjara, Hukuman 11.196 Tahun Jadi Sorotan

Piala Dunia U-17: Bek Garuda Muda Tantang Brasil, 'Semua Bisa Terjadi'

Polda Papua Barat: Jamin Mutu Pangan Ribuan Siswa Program Makanan Gratis

Wali Kota New York Zohran Mamdani Tantang Trump, Picu Ketegangan Politik
