Kerugian Penipuan Online Capai Rp142 Triliun, Polda Metro Jaya Ungkap Data Mengejutkan

www.liputan6.com

Polda Metro Jaya mengungkapkan kerugian akibat penipuan online mencapai Rp142 triliun berdasarkan data Satgas PASTI dari 2017 hingga April 2025. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyebutkan bahwa dari 2.597 laporan yang diterima, 1.553 di antaranya adalah kasus penipuan dengan kerugian Rp16 miliar. Platform seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram paling sering digunakan pelaku.

Cari berita serupa