Kasus Korupsi Gas PGN: KPK Sita Aset ISARGAS Group di Cilegon

www.liputan6.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017-2021. Terbaru, KPK menyita aset PT Banten Inti Gasindo (BIG), salah satu perusahaan di bawah ISARGAS Group. Aset yang disita meliputi kantor dua lantai seluas 300 m² dan 13 pipa gas sepanjang 7,6 km di Kota Cilegon, yang sebelumnya dikuasai oleh tersangka Arso Sadewo.

Cari berita serupa