Aksi Tipu-tipu Kripto Diungkap, Korban Rugi Rp 3 Miliar
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan trading kripto. Tiga pelaku berinisial RJ, LBK, dan NRA ditangkap di Singkawang Barat, Kalimantan Barat. Mereka menipu korban dengan berpura-pura sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan menyebarkan tawaran trading palsu melalui Instagram, WhatsApp, dan Telegram. Salah satu korban mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 3 miliar.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap Polisi, Ekstasi Diduga Habis Dipakai

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

1 November: Beragam Peristiwa Penting Dirayakan Global

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
