SIM Keliling Jakarta: Ini 5 Lokasi Layanan Perpanjangan SIM A dan C
Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima titik di Jakarta pada Sabtu, 1 November 2025, mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Layanan ini memfasilitasi perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Pemohon wajib membawa KTP, SIM asli, fotokopi, formulir, dan mengikuti tes kesehatan. Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
