Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Kripto: Palsukan ATM, Rekening Lari ke Malaysia

Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penipuan investasi kripto. Modus operandi mereka melibatkan pemalsuan ATM dan nama perusahaan, serta merekrut 'nominee' untuk membuat rekening bank. Uang korban ditransfer ke rekening perusahaan palsu ini. Setelah dibuat, rekening-rekening tersebut kemudian dijual ke sindikat di Malaysia dengan harga Rp 5 juta hingga Rp 30 juta per rekening untuk digunakan dalam aksi penipuan.

Cari berita serupa