KPK Usut Korupsi CSR BI-OJK, 10 Saksi Diperiksa di Cirebon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait dugaan korupsi program CSR di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan berlangsung di Kantor Polres Cirebon Kota, melibatkan notaris, wiraswasta, dan ibu rumah tangga. KPK menduga keterangan mereka penting untuk menelusuri aliran dana dan pelaksanaan program sosial di kedua lembaga tersebut. Sebelumnya, politikus NasDem Rajiv juga telah diperiksa dalam kasus yang sama.

Cari berita serupa