KPK Sita Pabrik dan Pipa Terkait Korupsi Gas PGN, Kerugian Negara USD15 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa pabrik PT BIG dan 13 pipa sepanjang 7,6 km di Cilegon. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE), yang menyebabkan kerugian negara senilai USD15 juta. Aset-aset tersebut diketahui dikuasai oleh Tersangka Arso Sadewo dan merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan keuangan negara.
Berita Terbaru

Harga iPhone 14-12 Anjlok, Masih Layak Dibeli di 2025?

Wirtz Belum 'Nendang' di Liverpool, Kimmich: Cuma Butuh Sabar

Kapolri dan Para Menteri Ramaikan CNN Indonesia Awards 2025

Raja Charles III Cabut Semua Gelar Pangeran Andrew, Perintah Tinggalkan Royal Lodge

Sinetron 'Kau Ditakdirkan Untukku': Dara Terancam Ditangkap Polisi?

Danantara Bongkar Habis Krakatau Steel: Tak Pernah Untung, Tak Efisien

Galaxy AI Samsung Resmi Tambah Bahasa Filipina dan Gujarat, Total 22

Rahasia Kebugaran Erling Haaland: Susu Mentah, Tapi Berisiko Bagi Kesehatan

Mendagri Tito Karnavian Sabet Penghargaan Tata Kelola & Pemerataan Daerah Terbaik

Keluarga Giuffre: Pencabutan Gelar Andrew Kemenangan Besar, Desak Penyelidikan Hukum
