KPK Periksa Eks Dirut BGR, Korupsi Bansos Kemensos Libatkan Tersangka Baru
KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto, di Lapas Sukamiskin. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kemensos periode 2020. Keduanya, yang sudah terpidana dalam kasus bansos sebelumnya, dimintai keterangan untuk mendalami peran lima tersangka baru yang telah ditetapkan KPK pada Agustus 2025, termasuk individu dan korporasi.
Berita Terbaru

Lana Rhoades: Menyesal, Minta Google Hapus Video Film Dewasa

Andrew Robertson: Kontrak Habis, Masa Depan di Liverpool Masih Menggantung

Kemensos Siapkan Makan Gratis untuk 100.000 Lansia dan Disabilitas

ICC Desak PBB: 33 Surat Penangkapan, Termasuk Netanyahu, Belum Terlaksana

Ummi Quary Nikmati "Gacor Era" Usai Putus Cinta, Berat Badan Naik & Karier Moncer

Redenominasi Rupiah: Harga Emas Berpotensi Terkerek, Ini Penjelasannya

Google Luncurkan AI Video Veo 3, Kalahkan Sora OpenAI?

Shearer: Sunderland Ujian Terberat Arsenal di Liga Inggris

Polri Tegaskan Netral, Siap Berbenah Demi Pelayanan Publik

Varian Flu H3N2 Mutasi Baru Menyebar Cepat, Picu Wabah di Tiga Negara
