KPK Periksa Eks Dirut BGR, Korupsi Bansos Kemensos Libatkan Tersangka Baru

news.detik.com

KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto, di Lapas Sukamiskin. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kemensos periode 2020. Keduanya, yang sudah terpidana dalam kasus bansos sebelumnya, dimintai keterangan untuk mendalami peran lima tersangka baru yang telah ditetapkan KPK pada Agustus 2025, termasuk individu dan korporasi.

Cari berita serupa