Kerugian Rp 3,05 Miliar: Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Online Scam Internasional

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penipuan daring (online scam) dan pencucian uang (TPPU) internasional. Tiga tersangka ditangkap terkait kasus ini, di mana satu korban saja mengalami kerugian mencapai Rp 3,05 miliar. Para pelaku menawarkan trading saham dan kripto palsu melalui media sosial. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan jaringan ini terhubung dengan sindikat online scam di Malaysia dan Kamboja, dengan klaster pertama bertugas merekrut orang untuk membuat rekening palsu.

Cari berita serupa