Kerugian Rp 3,05 Miliar: Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Online Scam Internasional

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penipuan daring (online scam) dan pencucian uang (TPPU) internasional. Tiga tersangka ditangkap terkait kasus ini, di mana satu korban saja mengalami kerugian mencapai Rp 3,05 miliar. Para pelaku menawarkan trading saham dan kripto palsu melalui media sosial. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan jaringan ini terhubung dengan sindikat online scam di Malaysia dan Kamboja, dengan klaster pertama bertugas merekrut orang untuk membuat rekening palsu.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus