Dana Konser TWICE Rp10 M Raib, Direktur Mecimapro Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Fransiska Dwi Melani, Direktur PT Mecimapro, sebagai tersangka penggelapan dana investasi sebesar Rp10 miliar. Dana tersebut berasal dari PT MIB untuk pembiayaan konser K-Pop TWICE. PT MIB dijanjikan keuntungan 23%, namun modal dan profit tidak pernah dikembalikan. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan Melani kini ditahan.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus
