Cara Mudah Dapatkan Kartu Nikah Digital, Cukup Lewat SIMKAH
Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah digital sebagai dokumen pelengkap status pernikahan. Dokumen ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan dapat diakses melalui akun SIMKAH atau dengan verifikasi di KUA bagi yang belum memiliki akun. Kartu ini menyerupai e-KTP, dilengkapi foto kedua mempelai dan QR code berisi informasi pernikahan lengkap, memudahkan administrasi dan perbankan.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus
