Cara Mudah Dapatkan Kartu Nikah Digital, Cukup Lewat SIMKAH

Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah digital sebagai dokumen pelengkap status pernikahan. Dokumen ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan dapat diakses melalui akun SIMKAH atau dengan verifikasi di KUA bagi yang belum memiliki akun. Kartu ini menyerupai e-KTP, dilengkapi foto kedua mempelai dan QR code berisi informasi pernikahan lengkap, memudahkan administrasi dan perbankan.

Cari berita serupa