Raja Charles III Cabut Gelar Kerajaan Pangeran Andrew: Komitmen Bela Korban Pelecehan

Raja Charles III secara resmi mencabut gelar kerajaan Pangeran Andrew menyusul keterlibatannya dalam skandal pelecehan seksual Jeffrey Epstein. Keputusan ini diambil setelah catatan korban, Virginia Giuffre, mengungkap tuduhan terhadap Andrew. Meskipun Andrew membantah, ia telah membayar jutaan dolar kepada Giuffre. Pencabutan gelar ini ditegaskan sebagai komitmen Kerajaan Inggris untuk berpihak pada korban pelecehan seksual. Andrew kini akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor dan diperintahkan pindah dari Kastil Windsor.

Cari berita serupa