UMP 2026: Kemenaker Wajib Terapkan Putusan MK, Ini Bocorannya
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dan pimpinan serikat pekerja membahas formula baru Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Pertemuan ini juga menetapkan jadwal pengumuman UMP pada 21 November 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa rumusan UMP 2026 akan mengakomodasi seluruh poin putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 2024, termasuk pemberlakuan kembali upah minimum sektoral (UMS), demi menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus
