PPATK: Judi Online di Indonesia Murni Penipuan, Bandar Ambil Semua Untung
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan judi online di Indonesia adalah penipuan karena seluruh keuntungan diambil bandar, berbeda dengan negara yang melegalkan. PPATK juga menyoroti kesulitan memproses bandar yang berada di negara legal seperti Kamboja dan Filipina. Sejak 2017 hingga semester I-2025, transaksi judi online di Tanah Air mencapai Rp 976,8 triliun.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo Positif Narkoba: Hasil Tes Urine Ungkap Ganja dan Ekstasi

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

Onadio Leonardo Positif Ganja dan Ekstasi, Istri Negatif Narkoba

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
