OJK Rilis 96 Pinjol Legal: Panduan Aman Pinjaman Online November 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperbarui daftar pinjaman online (pinjol) legal yang telah berizin. Per November 2025, terdapat 96 perusahaan pinjol resmi yang terdaftar. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memilih pinjol legal guna menghindari risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi yang marak dilakukan oleh pinjol ilegal. Daftar ini penting sebagai panduan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat secara aman dan terpercaya.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan
