OJK Perbarui Aturan Pembiayaan Hijau, Dorong Dekarbonisasi Lintas Sektor

finance.detik.com

OJK memperbarui aturan pembiayaan hijau dengan merilis Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 dan merevisi POJK 51/2017. Aturan baru ini, yang sedang dalam tahap konsultasi publik, bertujuan untuk memberikan panduan jelas bagi investor, mencegah greenwashing, dan mempercepat dekarbonisasi di sektor-sektor kunci seperti pertanian, manufaktur, dan energi. OJK juga memperkuat kerangka pengelolaan risiko iklim (CRMS) untuk menilai ketahanan bank.

Cari berita serupa