OJK Perbarui Aturan Pembiayaan Hijau, Dorong Dekarbonisasi Lintas Sektor

OJK memperbarui aturan pembiayaan hijau dengan merilis Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 dan merevisi POJK 51/2017. Aturan baru ini, yang sedang dalam tahap konsultasi publik, bertujuan untuk memberikan panduan jelas bagi investor, mencegah greenwashing, dan mempercepat dekarbonisasi di sektor-sektor kunci seperti pertanian, manufaktur, dan energi. OJK juga memperkuat kerangka pengelolaan risiko iklim (CRMS) untuk menilai ketahanan bank.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus