Wacana PPPK Jadi PNS di Revisi UU ASN, DPR: Belum Formal Dibahas

news.okezone.com

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengungkapkan adanya wacana peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Meskipun demikian, Khozin menegaskan bahwa isu tersebut belum dibahas secara formal dalam bentuk draf. DPR siap menampung masukan masyarakat, namun pembahasan RUU ASN realistisnya belum akan dilakukan tahun ini.

Cari berita serupa