Suap Hakim CPO: 5 Terdakwa Dituntut Jaksa, Mencederai Kepercayaan Publik
Perkara suap hakim dalam kasus korupsi minyak goreng (CPO) memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan terhadap lima terdakwa, termasuk mantan Ketua PN Jakarta Selatan dan majelis hakim, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mereka diyakini menerima suap untuk memengaruhi vonis bebas tiga korporasi besar. Jaksa menilai perbuatan ini mencederai program antikorupsi pemerintah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Berita Terbaru

Penipuan Digital di Indonesia: Rp 49 Triliun Lenyap, 2 dari 3 Dewasa Terpapar

Emile Heskey: Wirtz di Liverpool Mirip Luka Modric Awal di Real Madrid

Kepala Komdigi: Keamanan Data Pribadi Kunci di Era AI, Waspada Ransomware

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Usir dari Royal Lodge

5 Film Baru Tayang Bioskop Akhir Pekan, Horor Vino G. Bastian Jadi Sorotan

Dua Raksasa PIK2 Pangkas Target Pra-Penjualan, Ini Alasannya

Komdigi: Wajah Data Pribadi Biometrik, Waspada AI Bisa Disalahgunakan

Honda Team Asia Ungkap Alasan Kuat Rekrut Veda Ega di Moto3 2026

Terungkap: Eks Dirut PGN Terima Rp 6 M dari Komisaris IAE

PBB Ungkap Kejahatan Perang Sistematis di Sudan, Libatkan Dua Faksi
