Prabowo Teken PP Pinjaman Pusat, Pemda Kini Lebih Fleksibel Ajukan Dana

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Aturan ini bertujuan mendukung program pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD di sektor infrastruktur, energi, dan transportasi. Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Prima Bhakti menyatakan daerah memiliki keleluasaan mengajukan pinjaman sesuai kemampuan fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, kebijakan ini untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan jangka pendek, terutama di awal tahun.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus