Prabowo Teken PP Pinjaman Pusat, Pemda Kini Lebih Fleksibel Ajukan Dana

www.cnbcindonesia.com

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Aturan ini bertujuan mendukung program pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD di sektor infrastruktur, energi, dan transportasi. Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Prima Bhakti menyatakan daerah memiliki keleluasaan mengajukan pinjaman sesuai kemampuan fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, kebijakan ini untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan jangka pendek, terutama di awal tahun.

Cari berita serupa