Partai Buruh & KSPI: Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Naikkan UMP 2026!
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konsolidasi nasional di Jakarta, mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan. Tuntutan utama lainnya adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 8,5-10,5%. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan RUU Ketenagakerjaan harus disahkan dalam setahun ke depan, sesuai batas waktu Mahkamah Konstitusi.
Berita Terbaru

Ayaneo Siapkan Ponsel Gaming, Usung Desain Unik Mirip Konsol Genggam

Arsenal & Tottenham Siap Rebut Rodrygo, Real Madrid Buka Pintu Pinjaman?

Maha Menteri Keraton Surakarta: Klaim Tahta Putra Bungsu Pakubuwono XIII Belum Sah

Moldova Raih Kemajuan Pesat, Komisi Eropa Akui Jalur Aksesi UE

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi 2025, Bintang Bridgerton Terkejut

Muhammad Baron Resmi Jadi Jubir Baru Pertamina, Gantikan Fadjar

FFWS Global Finals: RRQ Kazu Peringkat Kedua, Maal Ungkap Pelajaran Penting

Piala Dunia U-17: Bek Garuda Muda Tantang Brasil, 'Semua Bisa Terjadi'

BLT Kesra 2025 Mulai Cair: Rp 900.000 Siap Bantu Daya Beli Masyarakat

Sinaloa Memanas: 13 Anggota Kartel Tewas, 9 Korban Penculikan Diselamatkan
