KPK Ungkap Modus Korupsi PUPR OKU: Jual-Beli Proyek Mirip Jawa Timur

nasional.kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Modus ini melibatkan penyalahgunaan dana pokir yang dititipkan di PUPR, berujung pada jual-beli proyek dan pemberian fee dari pihak swasta kepada anggota DPRD. KPK menyebut kasus ini mirip dengan korupsi dana hibah pokmas di Jawa Timur, yang mengakibatkan proyek tidak maksimal dan kerugian besar.

Cari berita serupa