KPK Serahkan Aset Korupsi Sabang Rp27,6 Miliar ke Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan senilai Rp27,6 miliar kepada PT Pertamina (Persero). Aset ini berasal dari kasus korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang tahun 2006-2011. Penyerahan dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan disebut untuk kepentingan hajat hidup orang banyak, meliputi SPBU, SPBN, SPPBE, dan truk.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus
