KPK Serahkan Aset Korupsi Dermaga Sabang, Rp 27,6 Miliar untuk Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 27,6 miliar dari perkara korupsi Dermaga Sabang kepada PT Pertamina (Persero). Aset berupa SPBU, SPBN, SPPBE, dan truk di Aceh ini diserahkan agar dapat terus mendukung layanan energi publik. Langkah ini menegaskan penegakan hukum tidak berhenti pada vonis, melainkan berlanjut pada pemulihan keadilan dan kebermanfaatan bagi masyarakat Aceh.
Berita Terbaru

Apple Perluas Layar OLED ke iPad Mini, Desain Tahan Air Menyusul

Eks Kapten Atletico Kecam Vinicius: Bukan Messi, Jangan Egois!

Tragedi Dharmawangsa: Gubernur DKI Ungkap Penyebab Pohon Tumbang Tewaskan Pengemudi

Banjir New York: Dua Orang Tewas, Termasuk Pria Penyelamat Anjing

Putri Beatrice & Eugenie Tinggalkan Inggris, Hindari Skandal Ayah Dicabut Gelar

BNI Perkuat Inklusi Keuangan di FinExpo 2025, Andalkan Teknologi Digital

Microsoft Rugi Rp 51 Triliun dari OpenAI, Tapi Laba Bersih Tetap Melonjak

Terungkap! Trent Alexander-Arnold Tekuni Bahasa Spanyol Lima Bulan Sebelum ke Madrid

Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Modifikasi, Angkut 1.000 Liter Solar Subsidi

Yerusalem Lumpuh: Puluhan Ribu Ultra-Ortodoks Tolak Wajib Militer
