KPK Panggil Empat Biro Travel, Usut Korupsi Kuota Haji 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat perwakilan biro travel haji sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini terkait penyelewengan 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK menduga ada pelanggaran Pasal 64 Ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang pembagian kuota haji reguler dan khusus.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus
