KPAI Desak Polisi Lacak dan Tarik Kembali Bayi yang Dijual ke Singapura
KPAI mendesak kepolisian melacak dan mengambil kembali 15 bayi yang terlanjur dijual ke Singapura dalam kasus perdagangan anak. Ketua KPAI Ai Maryati Solihah khawatir bayi-bayi tersebut menjadi korban praktik ilegal seperti transplantasi organ atau percobaan medis, mengingat prosedur awal yang melanggar hukum. Polda Jabar mengungkap kasus ini melibatkan 25 bayi, dengan 22 tersangka telah ditetapkan. Bayi yang berhasil diselamatkan akan ditangani LKSA.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah
