KPAI Desak Polisi Lacak dan Tarik Kembali Bayi yang Dijual ke Singapura

KPAI mendesak kepolisian melacak dan mengambil kembali 15 bayi yang terlanjur dijual ke Singapura dalam kasus perdagangan anak. Ketua KPAI Ai Maryati Solihah khawatir bayi-bayi tersebut menjadi korban praktik ilegal seperti transplantasi organ atau percobaan medis, mengingat prosedur awal yang melanggar hukum. Polda Jabar mengungkap kasus ini melibatkan 25 bayi, dengan 22 tersangka telah ditetapkan. Bayi yang berhasil diselamatkan akan ditangani LKSA.

Cari berita serupa