DPR Kaji Putusan MK, Wajibkan Anggota Perempuan di Seluruh AKD
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan setiap fraksi mengutus anggota perempuan di seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi akan mempelajari putusan tersebut. Pembahasan penyesuaian tata tertib DPR akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terbaru

ATSI Pantau Kajian Komdigi: Internet Satelit Langsung ke Ponsel

Manchester United Tepis Rumor Rekrut Kevin Filling, Ini Alasannya

Prabowo Restui Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan 5 Direktorat

Dampak Krisis Iklim: Kesehatan Manusia Terancam, Kematian Akibat Panas Melonjak

Della Sabrina Khawatir, Irfan Hakim Justru Sakit Saat Tak Ada Pekerjaan

Komisaris Pertamina Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sepaku, Libatkan Tim Serv-Q

Penjualan iPhone 17 Melejit, Tapi Model Air Kurang Laku?

Inter Milan Kalahkan Fiorentina 3-0, Chivu Puji Kesabaran Tim

Tito Karnavian Desak Pemda, Percepat Lahan Kopdeskel Merah Putih

Malaysia Teguh Larang Ekspor Logam Tanah Jarang Mentah, Prioritaskan Nilai Tambah
