BKN Peringatkan ASN: Bolos Kerja, Siap-siap Dipecat!

www.cnbcindonesia.com

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, untuk menjaga disiplin kerja. Ia menekankan bahwa pelanggaran disiplin, khususnya tidak masuk kerja, dapat berujung pada pemberhentian tidak hormat. Badan Pertimbangan ASN (BP ASN) secara rutin menggelar sidang setiap bulan untuk menindaklanjuran kasus-kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN.

Cari berita serupa